Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Manajemen Pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) Indonesia

Radar Semarang • Selasa, 1 Juli 2025 | 21:11 WIB
Photo
Photo

Oleh:

Widyanto,SE,MM

Prodi Manajemen SCU Semarang

Dwi Norma Heitasari,MH

Prodi Logistik Migas PEM Akamigas Kementrian ESDM

RADARSEMARANG.ID - Energi baru dan terbarukan (EBT) adalah sumber energi yang berasal dari proses alam yang berkelanjutan dan dapat diperbarui.

EBT mencakup berbagai jenis energi seperti energi surya, angin, air, panas bumi, dan biomassa, yang semuanya bersumber dari alam dan tidak akan habis. Tulisan ini sekedar untuk semakin menguatkan bahwa potensi dan manajemen pemanfatan EBT di Indonesia semakin mendesak.

Pada tanggal 26 Juni 2025 yang lalu, kita menyaksikan sebuah momen bersejarah dalam perjalanan Indonesia menuju era energi bersih. Presiden Prabowo Subianto, didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, meresmikan 55 proyek energi baru terbarukan (EBT) yang tersebar di 15 provinsi.

Peresmian yang dilakukan secara daring dari Wonosobo, Jawa Timur ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah pernyataan tegas akan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi transisi energi nasional.

Proyek-proyek yang diresmikan, terdiri dari 8 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan 47 Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), merupakan bukti nyata bahwa Indonesia serius dalam mengembangkan potensi energi terbarukan yang dimilikinya.

Dengan total kapasitas 379,7 Megawatt dan investasi sekitar Rp25 triliun, inisiatif ini tidak hanya akan berkontribusi signifikan terhadap bauran energi nasional, tetapi juga diproyeksikan akan menciptakan lebih dari 9.500 lapangan kerja baru. Momentum ini hadir di tengah meningkatnya urgensi global untuk beralih dari energi fosil ke energi terbarukan, didorong oleh isu perubahan iklim dan krisis energi yang semakin mendesak.

Indonesia, dengan kekayaan sumber daya alamnya, memiliki potensi luar biasa untuk menjadi pemimpin dalam revolusi energi hijau ini, terutama dalam pengembangan energi surya.

Sebagai negara tropis, Indonesia dianugerahi radiasi matahari yang melimpah sepanjang tahun, jauh melebihi negara-negara di Benua Eropa. Potensi ini, ditambah dengan cadangan pasir silika yang berlimpah - bahan baku utama pembuatan panel surya - seharusnya menempatkan Indonesia pada posisi yang sangat strategis dalam pengembangan industri energi surya.

Data dari Kementerian ESDM menunjukkan cadangan pasir silika mencapai 332.113.000 ton, dengan cadangan terbukti sekitar 79.410.908 Ton pada tahun 2021. Angka-angka ini seharusnya menjadi magnet kuat bagi investasi di sektor energi surya. Namun, realitasnya tidak sesederhana itu.

Meskipun potensi besar terbentang di depan mata, minat pelaku usaha, khususnya perusahaan Engineering, Procurement and Construction (EPC), untuk mengembangkan PLTS masih terbilang rendah. Fenomena ini mencerminkan kompleksitas tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan energi terbarukan di Indonesia.

Hambatan

Salah satu faktor utama yang menghambat adalah masih tingginya biaya investasi awal untuk energi surya dibandingkan dengan energi fosil. Levelized Cost of Energy (LCOE) dari energi surya, menurut kajian KESDM tahun 2017, mencapai 21,7 sen/kWh, jauh di atas LCOE pembangkit listrik berbahan bakar fosil seperti batubara (5,3 sen/kWh) dan minyak bumi (13 sen/kWh).

Disparitas ini menciptakan dilema bagi investor dan konsumen, yang seringkali terpaksa memilih opsi yang lebih ekonomis dalam jangka pendek, meskipun mungkin tidak berkelanjutan dalam jangka panjang. Tantangan lain yang tidak kalah krusial adalah dominasi produk impor dalam pasar panel surya nasional. Di tengah gelombang transformasi energi global, Indonesia berada di persimpangan krusial.

Manajemen Pemanfaatan EBT di Indonesia

Potensi energi surya yang melimpah di negeri kita seharusnya menjadi katalis untuk revolusi energi bersih. Namun, realitasnya, industri panel surya lokal masih berjuang untuk bersaing di pasar domestik. Mengapa demikian, dan apa yang bisa kita lakukan untuk mengubah situasi ini?

Pertama-tama, dan terutama adalah masalah biaya. Ironis memang, panel surya impor yang sudah dikenai bea masuk masih lebih murah dibandingkan produk dalam negeri. Fenomena ini bukan tanpa sebab.

Produsen asing, terutama dari Tiongkok, menikmati dukungan penuh pemerintah mereka berupa pinjaman lunak dan berbagai insentif. Akibatnya, mereka bisa menekan harga jual hingga level yang sulit diimbangi produsen lokal. Lantas, apakah ini berarti industri panel surya kita kalah sebelum bertanding? Tentu tidak! Ini justru harus menjadi wake-up call bagi pemerintah untuk merancang kebijakan yang lebih pro-industri lokal.

Bagaimana jika kita juga memberikan insentif fiskal yang menarik bagi produsen panel surya dalam negeri? Atau mungkin skema pembiayaan khusus yang memudahkan mereka berinovasi dan meningkatkan efisiensi produksi? Ini bukan tentang proteksionisme sempit, melainkan tentang menciptakan lapangan permainan yang setara.

Kedua, perihal inovasi. Bicara soal inovasi, kita tidak bisa mengabaikan pentingnya Research and Development (R&D). Penyebab dari kurang bersaingnya harga panel surya dalam negeri adalah masih rendahnya range kuantitas Watt Peak (WP) rata-rata.

Rendahnya kuantitas Watt Peak (WP) menyebabkan total harga yang harus dibayarkan konsumen juga menjadi lebih mahal. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menambah besaran Watt Peak (WP) melalui penggunaan teknologi yang lebih baik.

Intensitas R&D diharapkan mampu menjadikan harga panel surya dalam negeri lebih kompetitif. Di sinilah peran perguruan tinggi dan lembaga riset nasional menjadi sangat vital. Kolaborasi antara akademisi, peneliti, dan industri harus diperkuat.

Ketiga, perihal customer service. Aspek layanan pelanggan juga tidak kalah pentingnya. Saat ini, banyak konsumen mengeluhkan ketersediaan stok panel surya lokal yang sering kosong. Ini bukan masalah sepele. Dalam dunia bisnis, konsistensi suplai adalah kunci kepercayaan pelanggan.

Produsen lokal perlu melakukan analisis mendalam untuk mengoptimalkan manajemen stok mereka. Mungkin sudah saatnya berinvestasi dalam sistem inventori yang lebih canggih atau bahkan mengadopsi pendekatan produksi just-in-time. Hal ini tentunya perlu kajian lebih mendalam.

Layanan purna jual juga menjadi titik kritis. Konsumen saat ini tidak hanya membeli produk, tapi juga pengalaman. Mereka ingin tahu bahwa jika ada masalah, ada solusi yang mudah diakses. Produsen panel surya dalam negeri perlu membangun sistem layanan pelanggan yang responsif dan transparan.

Bisa melalui aplikasi mobile untuk pelacakan garansi dan pengajuan klaim yang bisa diakses secara online. Inovasi kecil seperti ini bisa membuat perbedaan besar dalam persepsi konsumen.

Keempat, perihal kualitas produk, yang tentu saja, tetap menjadi faktor penentu utama. Peningkatan kualitas produk melaui kerjasama internasional juga bisa menjadi katalis penting.

Alih-alih melihat produsen asing sebagai ancaman, ada baiknya justru menjadikan mereka mitra strategis. Kolaborasi riset, transfer teknologi, dan pertukaran ahli bisa membuka pintu bagi peningkatan kapabilitas industri dalam negeri.

Tentu saja, kerjasama ini harus dirancang dengan cermat untuk memastikan ada transfer pengetahuan yang nyata, bukan sekadar 'perakitan' teknologi asing. Otomatisasi, sekali lagi, muncul sebagai solusi potensial untuk peningkatan kualitas.

Dengan mengurangi variabilitas yang disebabkan oleh faktor manusia, proses produksi otomatis bisa menghasilkan panel surya dengan kualitas yang lebih konsisten. Namun, implementasi otomatisasi harus dilakukan dengan hati-hati disertai regulasi yang memadai sehingga memastikan penyerapan tenaga kerja.

Sinergitas antara dukungan pemerintah, inovasi teknologi, peningkatan layanan pelanggan, dan kerjasama strategis, meningkatkan optimisme Indonesia bisa menjadi pemain kunci dalam pengelolaan energi global. Langkah-langkah strategis yang diusulkan di atas mungkin terdengar ambisius.

Namun, mengingat potensi yang dimiliki Indonesia dan urgensi transisi menuju energi bersih, ambisi seperti inilah yang kita butuhkan. Sudah saatnya kita berhenti menjadi konsumen pasif teknologi energi terbarukan dan mulai menjadi inovator aktif. Semoga.

 

Editor : Baskoro Septiadi
#energi baru dan terbarukan (EBT)