Oleh: Arif Suryo Priyatmojo
RADARSEMARANG.ID - Dulu istilah entreprenurship menjadi domain pemilik modal besar yakni individu maupun organisasi yang memiliki segala infrastruktur baik dari segi modal (capital) maupun sarana prasarana (infrastructure).
Dan pada era tersebut entrepreneurship menjadi momok bagi para pelaku usaha baik yang memiliki keterbatasan modal maupun sarana prasarana.
Namun dengan perkembangan waktu dengan ditandainya dengan perkembangan teknologi istilah entrepreneurship bergeser yakni kegiatan apapun yang memiliki nilai profit (profitable) baik sekala besar maupun kecil.
Bidang entrepreneurship juga lebih bervariasi pada era sekarang tidak hanya fokus pada penjualan barang namun juga jasa.
Sehingga setiap individu saat ini memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan kegiatan entrepreneurship meskipun tidak memiliki sumber daya modal yang banyak karena sudah terbantu dengan fasilitas media sehingga kegiatan entrepreneurship dapat dilakukan dari mana saja bahkan dari rumah.
Namun demikian entrepreneurship bukanlah hal yang mudah dijalankan, paling tidak ada tiga poin yang harus digaris bawahi yakni sumberdaya manusia (human resource), pendampingan dan dukungan birokrasi.
Sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam kegiatan entrepreneurship. Hal ini dikarenakan sumber daya manusia menjadi pondasi dasar yang membedakan mindset seorang entrepreneur dengan lainnya.
Menurut Cowdrey (2012) seorang entrepreneur harus memiliki mindset yakni 1) memiliki visi yang jelas dan terukur; 2) memiliki visi dimana tidak semua sumber daya mereka miliki; 3) self-awareness; 4) rasa percaya diri; 5) motivasi; 6) kemauan untuk mengambil resiko; 7) kemauan untuk mendengar masukan dari orang lain: 8) tidak memiliki rasa takut untuk gagal; dan 9) kemauan untuk bekerja keras.
Poin yang kedua adalah pendampingan. Meskipun seorang entrepreneur sudah memiliki 9 mindset tersebut, namun kadang dan sering dilapangan banyak ditemukan hal-hal yang tidak diperkirakan sebelumnya.
Hal ini bisa disebabkan karena masih minimnya pengalaman menjalankan kegiatan entreprenurship. Sehingga butuh pendamping yang akan memberikan pendampingan untuk seluruh aspek termasuk marketing, manajemen, finance, maintenance, dll.
Sebagai contoh adalah kegiatan pendampingan yang telah dilakukan penulis dengan anggota tim lainnya dalam rangka kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut adalah kegiatan pendampingan entrepreneurship anak-anak muda dalam membuka dan menjalankan usaha UMKM bidang food & beverage yakni dalam bentuk Usaha Angkringan dengan nama ‘Angkringan Calon Sarjana’ yang berlokasi di Pulutan Salatiga. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 6 bulan sampai mereka benar-benar mandiri.
Selanjutnya peran serta birokrasi juga menjadi satu aspek yang sangat penting terkait legalitas kegiatan entrepreneurship.
Legalitas tersebut berupa ijin usaha dari dinas terkait sehingga kegiatan tersebut legal dan akan mendapat dukungan sebagai bentuk kegiatan ekonomi untuk mengentaskan permasalahan ekonomi dan pengangguran.
Dukungan tersebut misalnya dengan diberikannya NIB (Nomor Induk Berusaha) dari dinas perdagangan, serta dukungan dari lembaga pemerintah yang menaungi kegiatan UMKM.
Dengan dukungan tersebut menjadikan kegiatan entreprenurship menjadi lebih leluasa untuk berkembang dan bisa menyalurkan pengalaman kepada kegiatan UMKM lain yang sejenis atau berbeda kepada orang lain maupun ogrnasisasi lainnya.
Dapat diambil kesimpulan bahwa kegiatan entrepreneurship adalah kegiatan yang menjadi hak setiap individu maupun organisasi sebagai salah satu cara mengentaskan kemiskinan dan pengangguran.
Untuk mencapai keberhasilan diperlukan 3 aspek penting yakni sumber daya manusia, pendampingan dan dukungan birokrasi. (*/bas)
Dosen Bahasa Inggris, Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris, Universitas Negeri Semarang
Editor : Baskoro Septiadi