Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, PT KAI (Persero) wilayah Daop 4 Semarang telah menyediakan 13 KA Reguler dan 6 KA Tambahan yang akan beroperasi selama masa Angkutan Lebaran 2023. Tiket yang disediakan sebanyak 383.984 atau 17.188 tiket per harinya.
“Dari data yang ada, sudah terjual sebanyak 124.953 tiket atau 33 persen dari total keseluruhan yang disediakan. Jumlah tersebut masih akan bertambah karena penjualan masih terus berlangsung,” katanya Senin (3/4).
Ixfan menjelaskan, pemesanan tiket keberangkatan KA melalui aplikasi KAI Access, website KAI, serta seluruh channel penjualan lainnya. Terpantau untuk tanggal keberangkatan favorit pelanggan KA di masa lebaran yaitu untuk arus mudik pada 20 dan 21 April 2023, dan arus balik pada 25 dan 26 April 2023. “KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik karena tiket KA masa Angkutan Lebaran masih cukup banyak tersedia,” ungkap Ixfan.
Sebelumnya, untuk menjaga kemanan arus mudik, terus dilakukan inspeksi ke beberapa Jalan Perlintasan Langsung (JPL). Pekan lalu, dilakukan inspeksi di petak jalan Stasiun Weleri, Stasiun Kaliwungu, hingga Stasiun Kalibodri.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau langsung situasi dan kondisi baik petugas, alat pengaman, dan persediaan inventaris didalamnya,”kata Kepala Daop 4 Semarang KAI Wisnu Pramudyo.
Adapun kelengkapan inventaris yang harus ada pada JPL di antaranya seperti semboyan 3 (tanda untuk memberhentikan KA), verboden stop (tanda untuk kendaraan tidak boleh lewat), dan perlengkapan kesehatan.
Dalam pemeriksan ini dilaksanakan uji petik langsung kepada petugas agar mengingat kembali stasndar operasional prosedur (SOP) kapan palang pintu saatnya dibuka/ditutup, dan menangani situasi dalam kondisi darurat seperti adanya kendaraan yang tiba-tiba mogok di perlintasan yang dia jaga, agar mencegah sedini mungkin terjadinya tabrakan kendaraan dengan Kereta Api.
“Selain inspeksi, sebagai wujud perhatian dan hubungan yang baik dengan petugas dilapangan juga telah dibagikan paket bingkisan berupa makanan dan minuman kepada para Petugas Jalan Lintasan (PJL),” terang Wisnu.
Wisnu menerangkan, KAI melarang tegas masyarakat beraktivitas di jalur kereta api. Termasuk untuk bersantai menunggu waktu berbuka puasa atau saat menjelang fajar. Selain membahayakan diri, kegiatan tersebut juga dapat mengganggu perjalanan kereta api.
“KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain untuk kepentingan operasional kereta api,” jelas Wisnu. (den/ida) Editor : Agus AP