Ketua RT 6 RW 26 Perumahan Dinar Indah, Kelurahan Meteseh Patris Olla mengajak warga terdampak banjir untuk meminta pengembang menyelamatkan warga, karena sudah lima kali dilanda banjir. Puluhan warga terdampak itu menggelar demo sambil membawa sepanduk bertuliskan "Tanah/bangunan ini dalam pengawasan warga RT 6 RW 26 Blok 7” dan "Kami bukan warga bantaran Sungai Banjir Kanal Timur, relokasi rusunawa bukan solusi".
Mereka berjalan kaki menuju Perumahan Dinar Indah Blok 2 yang merupakan aset milik pengembang yang bisa jadi tempat relokasi. "Kami berupaya untuk mengawasi lahan ini supaya ke depan pemkot bisa merelokasi ke Blok 2 ini," katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang.
[irp posts="288031" ]
Berdasarkan site plane yang didapatkan warga, lanjut dia, Blok 2 masih ada lahan kosong. Diperkirakan bisa sampai 30 rumah yang bisa dibangun. "Ada 10 unit rumah yang kami awasi karena sudah jadi," ujarnya.
Menurutnya, lahan Blok 7 RT 6 RW 26 tidak layak dijadikan tempat tinggal, dan boleh menempati relokasi di rusunawa. Karena warga membeli rumah dengan akad resmi. "Pengembang sudah menghilang sejak tujuh tahun lalu ketika banjir pertama datang," katanya.
Ia berharap, dengan unjuk rasa ini, pengembang bisa datang, dan berkoordinasi dengan warga bagaimana solusi dengan baik.
Fajar Adi Pramono, salah satu warga, mengaku ketika hujan deras, dirinya selalu shock. Bahkan, ketika mendengar bunyi sirine, dirinya kalang kabut mencari tempat yang aman. "Pastinya saya shock, Mas. Bingung mau ke mana, karena sering banjir bandang" katanya ketika ditemui Jawa Pos Radar Semarang di Masjid Ar-Rahman, Senin (20/2).
Ia mengaku, tinggal di Perumahan Dinar Indah sejak 2013. Hampir setiap tahun dirinya menemui banjir bandang. "Kalau tahun ini hampir tujuh kali banjir, apalagi tanggulnya jebol," ujarnya.
Saat ini, dirinya bersama 120 warga mengungsi di Masjid Ar-Rahman. Tidak sedikit pula yang mengungsi di rumah kerabatnya. Praktis, kini rumah warga terdampak banjir dibiarkan kosong. Pintu gerbang setiap rumah digembok. Selama derada di pungungsian, warga mulai mengeluhkan gatal-gatal, pusing kepala, tensinya tinggi, dan kecapekan.
Kristianto bersama 10 warga lain mengupayakan tempat pengungsian sementara berupa Posko Aspirasi RT 6 RW 26. Posko menempati rumah yang merupakan aset pengembang yang telah lama ditinggalkan. Rumah tersebut berukuran 6x12 meter persegi. Ada dua kamar, ruang tamu, dapur, dan space belalang.
"Ini untuk ditempati para orang tua, ibu-ibu, dan anak-anak. Kasihan kan kalau tidurnya di masjid terus," jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan, terkait relokasi warga korban banjir Perumahan Dinar Indah Blok 7, Pemkot Semarang akan menyiapkan rusun. Namun jika rusun sudah siap, apakah warga bersedia tinggal di rusun atau tidak.
“Kami bisa siapkan rusun. Kalau masalah relokasi, ya nggak bisa semua dari pemerintah. Apalagi itu tanah mereka, dan harus biaya dari mereka. Tinggal mau atau tidak jika kita siapkan rusun,” katanya saat ditemui Jawa Pos Radar Semarang,di Balai Kota Semarang, Senin (20/2).
Iswar menerangkan, permasalahan banjir di Perumahan Dinar Indah harus diselesaikan dengan berbagai pihak, salah satunya Kabupaten Semarang. Apalagi hulu Sungai Pengkol yang merupakan daerah aliran (DAS) Sungai Babon, ada di kabupaten tetangga.
“Selama belum ada perbaikan dari hulu, ya akan kayak gitu terus. Yang kami pikirkan, bagaimana masyarakat tidak menjadi korban? Harus ada kerja sama dari pemerintah pusat maupun provinsi dan Kota Semarang sendiri,” jelas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang ini.
Ia menjelaskan, pemkot selalu membantu warga melakukan pembersihan setelah banjir terjadi. Namun karena tanggul Perumahan Dinar Indah Jebol, ketika air sungai tinggi banjir kembali terjadi.
Iswar pun menyebut, setelah dibersihkan, kembali terjadi banjir yang menggenagi rumah warga. “Kemarin, tanggulnya juga jebol lagi. Harus penanganan permanen dari atas,” tegasnya.
Iswar menyayangkan pengembang Perumahan Dinar Indah yang kabur. Pemkot juga sudah memberikan peringatan kepada pengembang Perumahan Grand Tembalang yang juga banjir karena limpasan Sungai Babon.
“Perumahan Grand Tembalang juga sudah kita peringatkan. Untuk Perumahan Dinar Indah nggak ketemu pengembangnya. Kalau Grand Tembalang sudah dibuatkan SP (surat keterangan) di Dinas Tata Ruang,” katanya.
Pemkot, lanjut dia, tidak bisa bergerak sendiri. Perlu kebijakan dari Pemerintah Pusat atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali –Juana untuk melakukan normalisasi. Upaya yang dilakukan saat ini adalah pembuatan kisdam agar air tidak kembali menggenangi perumahan warga.
“Pemkot memiliki keterbatasan anggaran, sehingga harapan kami mereka mau menempati rusun,” ujarnya.
Sementara itu, dampak banjir dalam tiga hari terakhir, warga Perumahan Dinar Indah mengalami trauma ketika mendengar kabar hujan di Ungaran.
Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Joko Santoso mendesak ada solusi terkait banjir yang kerap terjadi di Perumahan Dinar Indah, dan dijadikan skala prioritas. Misalnya, dibuatkan tempat relokasi atau perumahan baru yang tidak jauh dari banjir.
“Harus ada solusi cepat, misalnya meminta pengembang membuat rumah baru. Kalau solusi cepatnya adalah menampung warga yang terdampak banjir di rusun,” kata Joko.
Menurut dia, tidak mudah memboyong warga Perumahan Dinar Indah ke rusun. Faktor geografi, ekonomi, tempat kerja,level ekonomi orang berbeda, bisa menjadi persoalan tambahan ketika dipaksakan tinggal di rusun.
“Bisa saja gengsi tinggal di rusun. Harus ada diskusi antara warga dan pemerintah untuk cari solusi yang terbaik,” tambahnya.
Selain relokasi, pemkot diminta untuk berkoordinasi dengan Kabupaten Semarang untuk mengentaskan banjir di wilayah Tembalang. Apalagi hulu sungai ada di Kabupaten Semarang, yang merupakan daerah aliran Sungai Babon.
“Koordinasi baik reboisasi, kanalisasi atau apapun agar air tidak langsung turun ke Semarang. Misalnya, seperti dibuatkan embung,” ujarnya.
Perizinan perumahan, lanjut dia, juga harus diperketat. Misalnya izin perumahan baru di kawasan rawan banjir, harus dilakukan pengkajian ulang oleh Pemkot Semarang. “Harus dilihat lagi, apakah perumahan izinnya lengkap atau tidak,” tamgasmua. (den/fgr/aro) Editor : Agus AP