Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meminta warga bersabar. Karena masih mengupayakan penganggaran tempat relokasi berupa rumah susun (rusun)-nya.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengaku tidak bisa langsung membangun rusun tempat relokasi puluhan warga terdampak banjir aliran Sungai Pengkol Daerah Aliran Sungai (DAS) Babon awal Januari lalu dan Sabtu kemarin. Karena anggaran yang terbatas.
“Sabar dulu, kami tidak bisa mengeluarkan anggaran untuk membangun rumah-rumah warga. Kalau minta cepat, ya tidak bisa,” kata Mbak Ita –sapaan akrab wali kota- nya saat ditemui di Balai Kota Semarang, kemarin.
Pemkot Semarang saat ini sedang mengajukan pembangunan rumah susun kepada Kementerian PUPR. Sembari menunggu kucuran anggaran turun dari Pemerintah Pusat, Mbak Ita berupaya memperkuat tanggul agar tidak kembali jebol. Pihaknya jufa menganalisa kondisi hulu sungai.
“Saya sampaikan ke Sekda, kenapa setiap kali hujan selalu peres (volume airnya sampai permukaan sungai, red). Artinya ada sesuatu yang terjadi di hulu. Bahkan hampir beberapa hari ini peres terus. Kemarin tidak peres, tapi tanggulnya ada yang bocor,” jelasnya.
Mbak Ita menuturkan, pembangunan Perumahan Dinar Indah sebenarnya menyalahi aturan, lantaran tidak memiliki izin. Selain di Dinar Indah, perumahan di Rowosari juga belum berizin. Terlebih, perumahan tersebut tepat di pinggir sungai.
Mbak Ita meminta seluruh pengembang untuk mematuhi proses perizinan, sebelum menawarkannya kepada konsumen. Jika menyalahi aturan perizinan, pasti tidak akan diterbitkan. “Kalau masalah perizinan kami tegas. Misal daerah hijau, jangan dikuningkan, jangan dimerahkan. Kalau hijau ya hijau. Itu lahan untuk penghijauan yang berfungsi untuk menahan air,” pungkasnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang Ali mengatakan, rencananya lokasi rusun yang akan dibangun di Kelurahan Rowosari, Tembalang. Nantinya, akan menggunakan tanah bengkok seluas dua hektare.
“Lahan ini belum terpakai dan cukup kalau dibangun rusun. Perencanaan pembangunan masih tahap usulan. Kami akan melakukan sosialisasi kepada warga, jika perencanaan sudah matang,” tuturnya.
Ali menjelaskan, jika memang akan dibangun oleh Kementerian PUPR, selain untuk warga yang direlokasi, tidak menutup kemungkinan dibuka untuk umum, jika pemerintah pusat membangunkan lebih dari jumlah warga yang terdampak.
Jika usulan ini diterima, kata Ali, Kementerian PUPR akan melakukan survei lokasi tanah. Nantinya, pembangunan dilakukan oleh Kementerian PUPR. “Kami meminta dua twin block dengan tiap blok sebanyak 44 unit dengan fasilitas yang lengkap. Warga tinggal masuk saja,” pungkasnya. (den/ida) Editor : Agus AP