Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penghargaan yang didapatkan tak lepas dari bimbingan dan arahan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi). Menurutnya, Hendi selalu berpesan kepada Satpol PP untuk tegas namun humanis ketika menegakkan Perda.
"Pesan ini kita terapkan setiap menegekkan perda, kita lakukan langkah persuasif namun tidak pandang bulu ketika menindak siapa pun yang melanggar perda," kata Fajar saat ditemui Jawa Pos Radar Semarang, Senin (7/3).
Ia menjelaskan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kerasa dari satuannya dan dukungan dari awak media. Menurutnya, pemerintah pusat tentu melihat Semarang yang tertib baik dari pemberitaan ataupun saat melakukan kunjungan ke lapangan.
Satpol PP, kata Fajar, selalu siap dan bergerak secepat mungkin untuk menangani keluhan masyarakat (terkait perda).
"Misalnya ada laporan di call center atau lapor Hendi terkait ODGJ kita langsung terjun dan kirim ke rumah sakit jiwa. Laporan yang masuk saat itu, kita tindak lanjuti saat itu juga," tambahnya.
Termasuk dalam penyelesaian sengketa, kata Fajar, juga dilakukan secepat mungkin. Ia mencontohkan penertiban PKL, hunian liar ataupun lainnya. Target empat bulan rampung, dengan teguran sampai tiga kali, penyegelan lalu pembongkaran.
"Kita juga berikan kesempatan kepada mereka membongkar sendiri, ini untuk meminimkan gesekan. Contohnya penegakan PKL Mijen dan penyelesianan hunian liar di Simogan," bebernya. (den/zal) Editor : Agus AP