Sebab, dari tempat itu ratusan orang menggantungkan hidupnya dari bisnis hiburan ini. Setidaknya, ada 200 lady companion (LC) alias pemandu lagu. Belum lagi pekerja lainnya, termasuk tenaga keamanan, juru parkir, dan pemilik warung makanan.
“Karena itu, kami berharap Pemerintah Kota Semarang memberikan solusi terbaik jika dalam mediasi di Polrestabes Semarang Kamis nanti bangunan sini di bongkar. Karena nantinya akan berdampak pada ratusan orang yang kehilangan pekerjaan,” kata seorang pekerja karaoke liar ini, Selasa (16/11/2021).
Pria yang enggan disebutkan namanya itu mengaku, setiap harinya mencari penghasilan dari tempat karaoke tersebut. Ia sudah bekerja di tempat itu kurang lebih satu tahun.
"Kita tidak muluk-muluk, harus kaya. Sekarang yang kita butuhkan kan pekerjaan. Kalau ini dibongkar, nantinya makan apa? Sekarang mencari pekerjaan tidak mudah," keluhnya.
Pihaknya juga meluruskan, jumlah tempat karaoke yang akan dibongkar Satpol PP Kota Semarang bukan 20, tapi hanya 13 bangunan. Pembongkaran belum bisa terlaksana setelah dilakukan negosiasi oleh pihak pengelola. Namun demikian, para pekerja waswas jika dalam mediasi besok, hasilnya tidak menguntungkan pihak pengelola karaoke.
"Kita tidak tahu, nasibnya nanti seperti apa? Nunggu hasil mediasi," katanya.
Pantauan koran ini kemarin, lapangan bekas Terminal Penggaron itu sangat luas. Hampir seluas lapangan sepak bola. Masing-masing sudut terdapat blok tempat karaoke. Setidaknya ada sampai enam blok.
Kemarin, tidak ada aktivitas apapun di tempat karaoke tersebut setelah dilakukan penyegelan, Senin (15/11). Hanya beberapa orang beraktivitas bersih-bersih di dalam bangunan.
"Meski tidak ada aktivitas, tempat ini tetap dipantau (petugas). Memang ini kan lahan milik pemerintah. Dipakai untuk karaoke sekitar satu tahunan," ujarnya.
Sumber Jawa Pos Radar Semarang lainnya membeberkan, masing-masing sudut terdapat blok bangunan yang terdiri atas bilik karaoke. Pekerja masing-masing blok mencapai puluhan orang.
"Satu blok ada 26 LC. Kemudian masing-masing di luar LC, ada tiga sampai lima orang pekerja lainnya," bebernya.
Setiap harinya, tempat karaoke beroperasi mulai pukul 19.00 sampai 00.00. Menurut sumber ini, pengunjung ramai setiap akhir pekan atau sabtu malam.
"Tarif karaokenya per jam Rp 75 ribu. Kalau tarif LC per jam Rp 50 ribu. LC-nya ada dari Demak, Jepara, Kudus, dan Wonosobo. Ada juga dari Jawa Barat," bebernya.
Dikatakan, pendapatan pekerja tempat karaoke ini tidak stabil. Namun pihak pengelola tetap memperhatikan kesejahteraan para pekerja. "Kalau pas sepi, LC dikasih uang Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu, ya untuk biaya pulang dan makan," katanya.
Kapolsek Pedurungan AKP Hadi Handoko mengatakan, lokasi tersebut sudah tidak ada aktivitas, dan masih dilakukan penyegelan dengan police line. Terkait pembukaan segel, pihaknya menunggu hasil mediasi yang akan dilakukan Kamis besok. "Nanti hasilnya seperti apa, kita belum tahu. Kita juga terus melalukan patroli ke tempat tersebut," ujarnya. (mha/aro) Editor : Agus AP