Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Tiga Ruas Jalan Ditutup 24 Jam

Agus AP • Selasa, 12 Januari 2021 | 18:00 WIB
Petugas sedang menjalani tracing terhadap warga yang terkonfirmasi Covid-19 sebagai langkah preventif. (Wahib Pribadi/Jawa Pos Radar Semarang)
Petugas sedang menjalani tracing terhadap warga yang terkonfirmasi Covid-19 sebagai langkah preventif. (Wahib Pribadi/Jawa Pos Radar Semarang)
RADARSEMARANG.ID, Semarang - selama PPKM dua pekan, sembilan ruas jalan di Kota Semarang mulai dilakukan penutupan Senin (11/1/2021) kemarin. Tiga ruas jalan ditutup 24 jam, sementara enam lainnya ditutup mulai pukul 21.00-06.00.

Sembilan ruas jalan tersebut, yakni Jalan Pemuda dari Mal Paragon -Tugu Muda; Kota Lama dari Simpang Letjen Suprapto - Jembatan Berok; Jalan Pandanaran dari Tugu Muda – Simpang Lima; Jalan Gajah Mada dari Simpang Lima-Simpang Kampung Kali; Jalan Pahlawan dari air mancur – Simpang Lima, dan Jalan Ahmad Yani dari Simpang RRI – Simpang Lima.

Selain itu, Jalan Tanjung dari Simpang Imam Bonjol - Simpang Pemuda; Jalan Lamper Tengah Raya, dan Jalan Supriyadi dari Simpang Tlogosari - Brigjen Sudiarto. Tiga ruas jalan terakhir sudah ditutup oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang sejak Senin (11/1/2021) pagi.

Pantauan koran ini, meskipun tiga ruas jalan ini ditutup total, ternyata tidak menyebabkan kemacetan yang cukup berarti pada siang kemarin. Apalagi rencana penutupan jalan sudah disosialisasikan Pemkot Semarang ke media massa dan media sosial, sehingga pengguna jalan tidak kecele dan memilih jalan lain.  Dishub pun menempatkan petugas untuk mengatur lalu lintas.

"Penutupan jalan ini akan diberlakukan sampai 25 Januari mendatang, Dishub juga berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 melihat perkembangannya lebih lanjut, termasuk berkomunikasi dengan Satlantas Polrestabes Semarang," kata Kepala Dishub Kota Semarang Endro P Martanto usai seremonial penutupan jalan di Balai Kota Semarang, Senin (11/1/2021).

Endro menjelaskan, penutupan sembilan jalan ini sudah berdasarkan kajian dan pertimbangan matang, titik mana saja yang mendesak untuk ditutup dan tidak ditutup. "Kita akan melakukan evaluasi secara berkala melihat perkembangan di lapangan," tuturnya.

Khusus Jalan Dr Wahidin, lanjut Endro, tidak dilakukan penutupan jalan. Beberapa waktu lalu ketika dilakukan penutupan total, banyak pengguna jalan yang nekat melawan arus, sehingga sering terjadi kecelakaan.

"Saat ini sembilan ruas jalan dulu, untuk mengantisipasi kemacetan, Dishub juga menempatkan petugas di lapangan," bebernya.

Petugas Dishub, lanjut dia, juga diberikan kewenangan untuk memberikan tindakan tegas kepada kendaraan atau transportasi umum yang tidak memberlakukan jaga jarak. Dia meminta seluruh angkutan penumpang agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kapasitas dibatasi hanya 50 persen.

"Angkutan umum akan diawasi lebih ketat, sanksi kita siapkan jika melanggar. Misalnya, teguran hingga meminta penumpang turun dan menunggu angkutan umum lainnya," katanya.

Khusus Trans Semarang, Endro mengaku kebijakan yang ada belum berubah. Transportasi masal milik Pemkot Semarang ini tetap beroperasi dengan hanya 50 persen. Jam operasional juga dibatasi hanya pukul 06.00 hingga maksimal 19.00. "Khusus operasional Trans Semarang bandara, hanya sampai pukul 19.00 malam," ujarnya. (den/aro/bas) Editor : Agus AP
#PPKM #Berita Semarang #Penutupan Jalan