Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Tujuh Bioskop Ajukan Izin Beroperasi

Agus AP • Jumat, 23 Oktober 2020 | 20:41 WIB
Grafis: Ibnu Fikri/Jawa Pos Radar Semarang
Grafis: Ibnu Fikri/Jawa Pos Radar Semarang
RADARSEMARANG.ID, Semarang Tujuh bioskop di Kota Semarang mengajukan rekomendasi agar bisa beropersional kembali. Yakni XXI The Premiere di DP Mall, XXI di Paragon Mall, Citra XXI, Transmart Setiabudi XXI, Transmart Majapahit XXI, Central XXI, dan Cinepolis Javamall.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang Indriyasari mengatakan, dari tujuh bioskop, pengecekan baru dilakukan di dua bisokop. Yakni XXI The Premiere di DP Mal dan XXI di Paragon Mal. Sisanya akan dilakukan minggu ini.

“Kita belum terbitkan izin satupun. Kami sedang mendiskusikan terkait aturan dan catatan yang ada. Intinya adalah pengelola bioskop harus siap,” katanya kemarin.

Wanita yang akrab disapa Iin ini menjelaskan, indikator yang dinilai adalah pembelian tiket secara online, hand sanitizer, pengecekan suhu, pembedaan jalan keluar ataupun masuk, pengaturan jarak antar penonton dan sirkulasi udara di dalam ruangan bioskop.“SOP ini harus disiapkan pengelola dan dipatuhi pengunjung,” jelasnya.

Beberapa waktu, ada dua bioskop yang telah dilakukan pengecekan dan dilakukan simulasi. Namun masih ada beberapa catatan yang perlu dilakukan pengelola. Salah satunya adalah konsisten menerapkan protokol kesehatan dan siap mengawasi penonton saat pertunjukan berlangsung.

“Misalnya saat datang menerapkan protokol kesehatan, namun saat di dalam membuka masker, ini kan harus diperhatikan. CCTV yang memantau di dalam gedung memang ada, selain itu pengelola harus menegur jika ada pengunjung yang berpindah tempat duduk. Ini yang harus diantisipasi,” tuturnya.

Jika syarat-syarat dan catatan dijaga dengan baik, menurut dia, tidak menutup kemungkinan izin akan diberikan kepada bioskop untuk kembali buka. Pengawasan tetap akan dilakukan jika memang sudah dikeluarkan rekomendasi dari dinas.

“Jika melanggar ada teguran lisan, tertulis sampai pencabutan opersional, terutama jika ditemukan ada klaster penularan di sana,” tegasnya.

Sementara Pjs Wali Kota Semarang Tavip Supriyanto mengatakan, pemberian izin akan dilakukan bertahap. Dan akan dilakukan simulasi terlebih dulu.

“Dinas Kesehatan dan Disbudpar akan melakukan kajian dulu, Insyaallah minggu depan sudah ada yang beroperasi,” tambahnya. (den/zal/bas) Editor : Agus AP
#Bioskop #Berita Semarang