Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Kendaraan Berat Dilarang Masuk Kota

Agus AP • Selasa, 25 Februari 2020 | 15:12 WIB
DILARANG MASUK KOTA: Dishub Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang saat memasang rambu pembatasan tonase kendaraan di Simpang Krapyak, kemarin. (EKO WAHYU BUDIYANTO/JAWA POS RADAR SEMARANG)
DILARANG MASUK KOTA: Dishub Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang saat memasang rambu pembatasan tonase kendaraan di Simpang Krapyak, kemarin. (EKO WAHYU BUDIYANTO/JAWA POS RADAR SEMARANG)
RADARSEMARANG.ID, SEMARANG- Kendaraan tonase tertentu saat ini dilarang masuk ke wilayah dalam Kota Semarang. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan Senin (24/2).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan aturan tersebut masih bersifat sementara. “Untuk sementara, pembatasan itupun dilakukan di jam tertentu,” ujar Endro ditemui usai pemasangan rambu pembatasan tonase di pertigaan Krapyak, Senin (24/2).

Adapun pemberlakuan pembatasan kendaraan tonase yang melintas yaitu pukul pukul 05.00-09.00 dan pukul 15.00-19.00 WIB. Pada jam-jam tersebut, kendaraan berat dari arah Kendal harus masuk tol Krapyak.

Ujicoba tersebut dilakukan dalam kurun waktu 1 minggu ke depan. Kemudian akan dievaluasi kembali. Apabila kebijakan tersebut memungkinkan maka akan dipermanenkan untuk waktu seterusnya.

Adapun tonase kendaraan yang dibatasi memiliki berat 2.770 kilogram. Meski begitu, truk engkel dengan MST di bawah 2.770 kilogram masih diperbolehkan masuk kota. Dishub juga akan menerjunkan petugas berkolaborasi dengan Satlantas Polrestabes Semarang untuk mengawasi pertigaan Krapyak atau pintu masuk tol Krapyak.

“Jika ada kendaraan tonase berat nekad menyerobot rambu, maka kami tidak dan kami tilang,” tegasnya.

Selain pembatasan tonase kendaraan, juga dalam waktu dekat akan dilakukan penyesuaian level jalan di Simpang Hanoman. Penyesuaian level jalan dilakukan mengingat sering terjadi kecelakaan yang diakibatkan kencangnya kendaraan dari arah barat. Proyek ini direncanakan akan mulai selepas Idul Fitri tahun ini. Rekayasa lalu lintas akan disiapkan.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi menambahkan ketika proyek tersebut dikerjakan maka pihaknya akan memecah arus di perempatan Krapyak. Teknisnya mengalihkan arus lalu lintas dari arah barat ke timur menjadi dua arah.

Kendaraan pribadi masuk ke jalan Subali Raya, sedangkan kendaraan berat maupun umum masuk ke jalan tol. “Kami alihkan karena arus dari Krapyak ke Hanoman ditutup total, jadi mohon pengertiannya kepada masyarakat,” tutur Ardi. (ewb/ton) Editor : Agus AP
#LALU LINTAS