RADARSEMARANG.ID, SEMARANG–Dampak kebakaran hutan di wilayah Kalimantan, berimbas pada penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Senin (23/9) kemarin. Tercatat dua penerbangan dibatalkan dan enam penerbangan lainnya mengalami keterlambatan.
Communication and Legal Section Head PT Angkasa Pura I Jenderal Ahmad Yani Semarang, Ahmad Danar Suryantono menerangkan jika kebakaran hutan di Kalimantan berdampak besar hingga Semarang.
“Khusus hari ini, ada dua penerbangan yang dibatalkan atau canceled, yakni Trans Nusa TNU 669 Pangkalan Bun-Semarang dan Trans Nusa TNU 670 Semarang–Pangkalan Bun,” katanya saat dihubungi Jawa Pos Radar Semarang, Senin (23/9) siang kemarin.
Danar begitu ia disapa, mengatakan jika sebelumnya terhitung pada Kamis (12/9) hingga Rabu (18/9) pukul 09.00 lalu, ada 68 penerbangan dari dan menuju Semarang ini terdampak.
Pihak Angkasa Pura I sendiri, terus memberikan informasi kepada calon penumpang, jika ada pesawat yang mengalami keterlambatan atau canceled melalui maskapai terkait. “Kebanyakan yang delay atau canceled adalah penerbangan dari dan menuju Sumatera dan Kalimantan,” ucap dia.
Beberapa jadwal penerbangan yang terlambat, lanjut Danar, adalah Nam Air IN 200 tujuan Semarang–Ketapang, Wings Air IW 1807 tujuan Pangkalan Bun–Semarang, Wings Air IW 1834 tujuan Semarang–Pangkalan Bun, Lion Air JT 543 tujuan Banjarmasin–Semarang, Lion Air JT 542 tujuan Semarang–Banjarmasin, Nam Air IN 201 tujuan Ketapang–Semarang. “Untuk reschedule akan diinformasikan lebih lanjut ketika bandara tujuan di Sumatera atau Kalimantan sudah dinyatakan open dari kabut asap,” jelasnya.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menerangkan jika sedikitnya ada 33 penerbangan Lion Air Group terdampak kebakaran hutan. “Total ada 21 pesawat yang batal terbang, dua penerbangan dialihkan, satu penerbangan dari Malaysia harus return to base, dan sembilan penerbangan mengalami keterlambatan,” katanya kemarin.
Ia menerangkan, keputusan untuk membatalkan penerbangan akibat kabut asap yang tebal sehingga menganggu jarak pandang dan tidak memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan untuk proses lepas landas dan mendarat. “Maskapai juga memfasilitasi penumpang yang akan melakukan proses pengembalian dana (refund), perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) penumpang,” tuturnya. (den/ida) Editor : Agus AP