27 C
Semarang
Senin, 27 Maret 2023

Legalitas Organisasi Dukung Kemajuan Desa

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, MUNGKID –Universitas Tidar (Untidar) kembali mengadakan pengabdian kepada masyarakat Desa Balesari Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang. Pendampingan berupa penyusunan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Karangtaruna dan UMKM Desa Balesari. Kegiatan diikuti 25 orang terdiri dari 10 pengurus anggota Karang Taruna dan 15 orang dari UMKM.

Dosen Fakultas Hukum Nur Rofiq memberikan pemaparan subtansi AD/ART (7/8) dilanjutkan focus group discussion (FGD) yang dipandu Adhi Surya Perdana dosen Fakultas Pertanian yang juga ketua pengabdian kepada masyarakat.

Baca juga:  Tokoh Agama dan Kepercayaan Tandatangani Piagam Toleransi

“Setiap Karangtaruna dan UMKM memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Tertuang pada substansi AD/ART organisasi yang dijalankan secara sinergi bersama Pemerintah Desa Balesari serta komponen masyarakat lainnya,” tuturnya.

Pendampingan ini perlu dilakukan untuk menghindari kenakalan sosial dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkoba). Selain itu untuk mendapatkan kepastian legalitas, tugas pokok dan fungsi organisasi. Melalui pendampingan AD/ART akan memberikan organisasi yang legal atas Pemerintah Desa Balesari.

Baca juga:  Untidar Raih Predikat Informatif

“Peraturan AD/ART bagi organisasi dirasakan sangat penting dimiliki oleh Karang Taruna dan kami akan berusaha bekerja sama dengan pelaku UMKM Balesari untuk memajukan desa,” tutur Ketua Karangtaruna Balesari Muhammad Hisam.
Desa Balesari memiliki potensi wisata Puncak Giyanti yang dijadikan 0 kilometer Jawa. Keterlibatan pemuda Karang Taruna untuk wisata Bukit Giyanti perlu melibatkan UMKM.

“Mendukung tersedianya oleh-oleh berupa kerajinan, kuliner, cinderamata, sehingga perlu adanya sinergitas antara Karang Taruna dan UMKM yang bertujuang meningkatkan perekomomian Desa Balesari,” ujar Ketua UMKM Balesari Ikhsanudin. Pengesahan AD/ART dan penyerahan atribut Karangtaruna dan UMKM ditandatangani Senin (16/9) oleh kades H. Sutiyana. (*/sct/lis)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya