32 C
Semarang
Selasa, 21 Maret 2023

OPD Harus Rajin Unggah Informasi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan kembali menargetkan menjadi yang terbaik dari keterbukaan publik tingkat Jawa Tengah. Salah satu caranya dengan meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) rajin mengunggah informasi agar bisa diakses masyarakat.

Pada 2018 silam, Kota Pekalongan berhasil meraih kategori Informatif Utama dalam acara Penganugerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tingkat Jawa Tengah di Semarang. Dan dilanjutkan pada 2019 memperoleh kategori Informatif. “Kami berharap setiap tahun selalu meningkat kualitasnya. Kota Pekalongan kembali menjadi yang terbaik dalam KIP,” harap Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Nurul Indrawati SH MH Rabu (12/8/2020).

Baca juga:  Sadis! Cinta Ditolak, Pria Ini Nekat Bakar Pujaan Hatinya

Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfo) Kota Pekalongan berupaya terus, berkoordinasi dengan seluruh jajaran PPID pembantu untuk mempertahankan predikat tersebut di tahun-tahun berikutnya.

Semetara itu, Kepala Dinkominfo setempat Yos Rosyidi SIP MSi menjelaskan, untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif, efisien serta akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan butuh Keterbukaan Informasi Publik. Dengan demikian masyarakat dapat informasi langsung mengenai kinerja pemerintah. “Keterbukaan informasi dan laporan kinerja ini sebagai wujud tanggung jawab kami kepada masyarakat sekaligus cerminan dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ucap Yos.

Baca juga:  Pulang Umrah Alami Gejala Mirip Korona

Ia berharap, setiap OPD sebagai PPID Pembantu untuk dapat senantiasa aktif mengunggah, mengumpulkan, mengelola informasi publik terutama di OPD tersebut agar dapat diakses masyarakat sehingga mereka mengetahui kinerja pemerintah seperti apa. “Kami minta setiap OPD, membantu dengan up load kegiatan dan hasil kerjanya. Sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah yang baik dan berkualitas,” papar Yos lagi.

Dikominfo selalu menekankan agar PPID Pembantu (Perangkat Daerah) mendukung hal ini dengan meningkatkan kinerja layanan informasi publik. Selain itu mengumumkan serta menyediakan pelayanan dan pengelolaan informasi, memenuhi kelengkapan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala. Untuk itu, wajib memutakhirkan data admin PPID Pembantu, dan membina admin PPID Pembantu. “Dengan rajin up load, maka informasi tersedia setiap saat, informasi kita baik,” tandas Yos. (han/kom/ton/bas)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya