27 C
Semarang
Minggu, 26 Maret 2023

Pensiun Dini demi Jadi Advokat

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID – Awalnya kerap mengantar John Richard Latuihamallo menangani kasus ke sana ke mari. Ia sudah seperti asisten pribadi John. Setelah banyak mengikuti persidangan, Zulkifli pilih pensiun dini dari TNI.

Zulkifli pun mengambil program S1 di Fakultas Hukum  Untag Semarang. Tekadnya bulat. Ingin mengikuti jejak John (John Richard Latuihamallo SH, MH, Ketua DPD KAI Jateng, red) menjadi seorang advokat. Setelah menyelesaikan program magister, ia  kembali belajar di lapangan bersama John. Hingga akhirnya, ia resmi menjadi lawyer pada 2011.

Awal perjalanan kariernya, Zulkifli kerap menangani kasus perdata. Utamanya, kasus sengketa tanah. Ia benar-benar mengapresiasi kehebatan John yang telah membawanya menjadi pengacara. Meski dulu masih pemula, tapi ia diperlakukan layaknya rekan kerja profesional.

“Karena dulu sudah sering ikut Pak John dan banyak belajar darinya, pas terjun sendiri, saya sudah punya rasa percaya diri cukup besar untuk maju,” kata Zul—sapaan intimnya– kepada jurnalis Jawa Pos Radar Semarang.

Pria asal Maluku itu, melihat hukum yang belaku saat ini masih tebang pilih. Orang-orang yang memiliki kekuasaan dan kekayaan, cenderung kebal dari jeratan hukum saat melakukan pidana atau perbuatan buruk apapun.

Kendati demikian, ia yakin bahwa masih banyak juga penegak hukum yang memegang erat kode etik dan idealismenya dalam menerapkan hukum. Orang-orang seperti inilah yang  akan memerangi mafia hukum. Sehingga dapat tercipta keseimbangan.

“Paling berkesan itu dulu saat menangani non-ligitasi, di luar persidangan. Yaitu, kasus penipuan biro perjalanan umrah dan haji. Sebenarnya, itu dilakukan oleh oknum yang juga salah satu pegawai. Lalu, dia kabur membawa uang dana haji dan umrah milik umat. Jadi, tetap biro yang dituntut bertanggung jawab,” jelasnya.

Penanganan kasus itu cukup lama. Ia tak melihat harapan baik. Sampai akhirnya, ia mendatangi kantor pusat. Ustad kondang yang juga direktur biro perjalanan haji dan umrah tersebut,  lantas  mengganti biaya kerugian sebesar Rp 5 miliar. Perkara usai, dan para jamaah bisa berangkat haji dan umrah.

Ia juga pernah menggarap kasus di Kendal. Lawannya, pemodal besar. Proses penyidikan dan persidangan berjalan cepat. Bahkan, ditengarai tak sesuai prosedur. Saksi yang dihadirkan tidak pernah diperiksa di Polres. Toh, perkara tersebut dapat dituntaskan.

Zul mengaku menjalani hidup dengan penuh kemantapan hati. Ia  berprinsip, jika  langkah yang diambil dirasa benar, maka ia akan terus berjalan. Apapun risiko dan konsekuensi yang bakal dihadapi. Namun,  bila ia mendapati dirinya salah, ia akan menurunkan egonya. Tak ragu untuk meminta maaf dan menebus kesalahan.

Pun, segala kesulitan yang muncul setelah ia memutuskan untuk melakoni profesi sebagai lawyer. Beruntung, ia tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia. Di dalamnya terdapat kolega yang sangat support perihal hukum.

“Saya rasa bahagia saat menjalani profesi ini, mendampingi orang-orang yang perlu bantuan hukum dan memastikan mereka ditindak sebagaimana mestinya.”

Jika klien salah, Zul akan menjelaskan  hukuman paling ringan yang didapat dari tindakannya. “Karena kami penasihat hukum tidak menjanjikan dia bebas atau dia menang di persidangan. Kami melayani haknya sebagai warga negara.”

Sibuk mengerjakan tugas kantor, tak membuat Zulkifli lupa keluarga. Jelang pukul lima sore, ia selalu pulang ke rumahnya di Gunungpati. Untuk me-refresh otaknya dari segala kejenuhan pekerjaan, Zul pilih bersepeda. “Selalu saya tanamkan kepada anak-anak saya, hargai orang tua dan janga lupa salat lima waktu.” (*/taf/isk)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya