27 C
Semarang
Minggu, 2 April 2023

Kota Semarang Terima Bantuan 400 Tabung Oksigen dari Kadin Indonesia

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi terus memperoleh dukungan dalam penguatan penanganan Covid-19 di wilayah ibu kota Jawa Tengah. Salah satu dukungan datang dari Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Kemarin (23/8/2021), memberikan 400 tabung oksigen gratis. Tabung oksigen tersebut kemudian disalurkan kepada seluruh rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Kota Semarang.

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu pun mengundang seluruh perwakilan rumah sakit untuk bertemu langsung dengan pengurus Kadin Jawa Tengah. Bertempat di Balai Kota Semarang, hadir perwakilan 18 rumah sakit dan seluruh puskesmas di Kota Semarang untuk menerima secara simbolis bantuan tabung oksigen.

Baca juga:  Tetap Survive, Harus Cepat Beradaptasi

Hendi sendiri berharap bantuan tabung oksigen tersebut dapat semakin memperkuat kapasitas penanganan Covid-19 di wilayahnya.

“Kami dengan Kadin Jawa Tengah, membagikan bantuan dari Kadin Pusat sebanyak 400 tabung, masing-masing tabung ukurannya 6 meter kubik. Kita bagi kepada semua rumah sakit di Kota Semarang yang melayani pasien Covid-19,” terang Hendi.

Meski demikian, pihaknya menampik bila penyerahan bantuan tersebut karena adanya kondisi keterbatasan pasokan oksigen di Kota Semarang. Menurutnya, permasalahan ketersediaan oksigen di Kota Semarang tidak menjadi permasalahan besar, utamanya saat ini.”Ketersediaan saat ini sangat cukup. Apalagi sekarang pasiennya kan memang sudah jauh berkurang,” tandasnya.

Baca juga:  Gandeng Pemprov, Kadin Gelar Vaksinasi untuk Ekspatriat

Sementara itu, Humas Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) dr Kariadi Semarang Parna mengatakan, ketersediaan oksigen bagi pasien pandemi Covid-19 sangat terpenuhi. Pihaknya beberapa kali menerima bantuan oksigen, di antaranya dari BenihBaik.com sebanyak 50 tabung, dan dari Kadin Jateng sebanyak 30 tabung.”Untuk stok oksigen kami Alhamdulillah baik, aman tidak ada kendala,” ujarnya. (BBS/aro)

 


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya