
RADARSEMARANG.ID, Pekalongan – Perpustakaan milik Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan tetap melayani kunjungan masyarakat baik peminjam atau pembaca buku. Kendati begitu, jumlah pengunjung dibatasi dan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Kepala Seksi Akuisisi Pengolahan dan Layanan Pustaka Junaenah SAP MM menjelaskan, menyesuaikan dengan aturan prokes, ada pembatasan pengunjung. Yang mana dari sebelumnya, bisa mencapai 200 orang per hari, saat ini maksimal hanya 75 orang per hari. Namun sejak Maret hingga awal Juni tutup.

“Memang ada penurunan pengunjung sejak Juni. Meski begitu, tetap dilakukan pembatasan kunjungan,” jelasnya di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, Rabu (4/11/2020).
Selain pembatasan kunjungan, juga diperlukan protokol kesehatan yang ketat bagi petugas dan pengunjung yang datang. Salah satunya, hanya memperbolehkan kuota ruangan diisi satu per tiga dari biasanya. Hal ini untuk jaga jarak, sehingga area baca terbatas untuk beberapa orang saja.

Ditambah kini durasi membaca di perpustakaan hanya diperbolehkan selama 2 jam. Dari, yang sebelumnya boleh satu hari full. Dengan tujuan agar bisa bergantian dengan pengunjung lain, agar dapat kesempatan membaca.
Selanjutnya, terkait dengan kunjungan kolektif untuk anak-anak juga belum diperbolehkan. Sehingga, untuk perbandingan kunjungan umum dan anak-anak masih 1:4. Didominasi oleh pelajar maupun mahasiswa yang melakukan kegiatan tugas secara daring maupun mencari referensi bahan bacaan. “Kunjungan anak-anak masih belum boleh sampai sekarang,” tutupnya. (han/ida/bas)