
RADARSEMARANG.ID, Demak – Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) yang dilaksanakan PT Pos Indonesia Kabupaten Demak tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut ditujukan kepada warga miskin yang terdampak Covid-19.
Di Kecamatan Guntur, pendistribusian BST untuk warga atau keluarga penerima manfaat (KPM) di tujuh desa. Yaitu, Desa Guntur dengan jumlah warga 126 KPM, Desa Pamongan 137 KPM, Desa Bakalrejo 190 KPM, Desa Tlogoweru 92 KPM, Desa Temuroso 217 KPM, Desa Sarirejo 91 KPM, Desa Sukorejo 108 KPM. Masing-masing mendapatkan Rp 300 ribu per-PKM.

Untuk mengamankan penyaluran BST itu, Babinsa Koramil Guntur Sertu Rajikan mengatakan, pendampingan dan pemantauan kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Guntur tersebut dilakukan hingga selesai. “Kami pastikan BST tepat sasaran. Selain itu, penerima BST tetap patuh pada protokol kesehatan,” katanya.
Menurutnya, sesuai ketentuan yang ada, warga penerima BST harus memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Karena itu, saat mengambil bantuan uang tunai dari petugas Kantor Pos itu, warga harus antre satu persatu. (hib/ida/bas)