
RADARSEMARANG.ID, Temanggung – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung nyatakan tidak ada klaster Banggar usai salah satu anggota DPRD Kabupaten Temanggung dinyatakan positif Covid-19. Sejumlah pejabat yang mengikuti rapat Banggar dan anggota DPRD serta karyawan Setwan juga telah mulai bekerja seperti biasanya.
Wakil Sekertaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung Djoko Prasetyono menyampaikan, hasil tes swab terhadap mereka yang sempat kontak erat dengan salah satu anggota dewan yang positif telah keluar. “Semuanya dinyatakan negatif,” ucapnya dengan menunjukkan jarinya membentuk angka nol.

Lantaran sudah dinyatakan negatif, sejumlah kepala dinas dan pejabat yang sempat mengikuti rapat Banggar diperkenankan untuk bekerja seperti biasanya. “Semuanya sudah mulai bekerja kembali seperti biasa. Sudah ngantor lagi,” bebernya.
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto juga menegaskan, tes swab terhadap 101 penghuni kantor DPRD Kabupaten Temanggung dinyatakan negatif. “Maka dari, sesuai keputusan pimpinan dewan, mulai Senin, kantor dewan sudah aktivitas normal kembali,” tegasnya.

Menurutnya saat ini, salah seorang anggota Fraksi PAN Berkeadilan dinyatakan dalam kondisi sehat namun menjadi orang tanpa gejala (OTG). “Maka dari itu yang bersangkutan belum bisa ngantor dan tetap karantina mandiri,” tandasnya. (tbh/ton/bas)