“Masing-masing mempunyai fungsi sesuai kebutuhan,” kata Panitera Pengadilan Agama Semarang Mohamad Dardiri. Kerja sama terjalin dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), PT Pos dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Ia menambahkan kerja sama untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah birokrasi yang bersih melayani (WBBM). Kerjasama dengan Disdukcapil untuk perubahan data sudah berjalan lama. “Ada juga mobil layanan keliling setiap Jumat mendatangi Kecamatan Pedurungan dan Banyumanik,” tambahnya.
Selain Disdukcapil pihaknya juga bekerja sama dengan PT Pos dalam hal legalisir dan DP3A dalam hal dispensasi nikah. Semua data akan masuk pada DP3A terlebih dahulu. Jadi sebelum pemutusan perkara mengenai dispensasi nikah, dari DP3A menghadirkan konselor yang tugasnya memberikan bimbingan kepada calon pengantin. (kap/fth) Editor : Agus AP