Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Pengadilan Agama Semarang Luncurkan Aplikasi Tahu Petis

Agus AP • Senin, 27 Juni 2022 | 19:44 WIB
Seorang warga sedang mengikuti aksi donor darah. (Dhinar sasongko/Jawa Pos Radar Semarang)
Seorang warga sedang mengikuti aksi donor darah. (Dhinar sasongko/Jawa Pos Radar Semarang)
RADARSEMARANG.ID, Semarang – Pengadilan Agama Kota Semarang bekerja sama lintas instansi guna mempermudah layanan. Untuk mempermudah layanan diluncurkan aplikasi Tahu Petis. Artinya tak perlu hadir untuk pengambilan putusan dan akta cerai. Pacarbaru berfungsi untuk penerbitan akta cerai dan data kependudukan, serta  Go-acorona.

“Masing-masing mempunyai fungsi sesuai kebutuhan,” kata Panitera Pengadilan Agama Semarang Mohamad Dardiri. Kerja sama terjalin dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), PT Pos dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Ia menambahkan kerja sama untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah birokrasi yang bersih melayani (WBBM). Kerjasama dengan Disdukcapil untuk perubahan data sudah berjalan lama. “Ada juga mobil layanan keliling setiap Jumat mendatangi Kecamatan Pedurungan dan Banyumanik,” tambahnya.

Selain Disdukcapil pihaknya juga bekerja sama dengan PT Pos dalam hal legalisir dan DP3A dalam hal dispensasi nikah.  Semua data akan masuk pada DP3A terlebih dahulu. Jadi sebelum pemutusan perkara mengenai dispensasi nikah, dari DP3A menghadirkan konselor yang tugasnya memberikan bimbingan kepada calon pengantin. (kap/fth) Editor : Agus AP
#Tahu Petis