Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Pakai e-Avis, Ujian Teori SIM Bisa dari Rumah

Agus AP • Rabu, 29 September 2021 | 16:34 WIB
Salah satu petugas Satlantas Kota Semarang menunjukkan aplikasi e-Avis yang memudahkan masyarakat melakukan ujian pembuatan SIM secara online. (M HARIYANTO/JAWA POS RADAR SEMARANG)
Salah satu petugas Satlantas Kota Semarang menunjukkan aplikasi e-Avis yang memudahkan masyarakat melakukan ujian pembuatan SIM secara online. (M HARIYANTO/JAWA POS RADAR SEMARANG)
RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kepolisian segera meluncurkan aplikasi Electronic Audio Visual Integrated System (e-Avis) terkait permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Aplikasi ini memberikan kemudahan, karena masyarakat bisa mengikuti ujian teori secara mobile atau online dari rumah.

"Kalau mobile nanti masyarakat bisa mengakses ujian teori SIM melalui gadget masing-masing. Masyarakat bisa merasakan layanan mobile-nya, tidak perlu datang ke kantor Satpas," kata Kasubdit SIM Ditregident dan Identifikasi Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Jati Utomo Selasa (28/9/2021) kemarin.

Pihaknya membeberkan, soal-soal materi ujian teori mendapatkan SIM ini sudah dilakukan pembaharuan dan pemutakhiran dengan teknologi terkini. Sehingga, masyarakat pemohon dan pemilik SIM lebih mengetahui tatacara dan beretika dalam berlalulintas.

"Ppemilik SIM nantinya bisa mempunyai kompetensi yang kami harapkan. Tentunya ini bisa mengurangi pelanggaran dan kecelakaan bisa ditekan. Nanti ending-nya seperti itu," tegasnya.

Menanggapi persiapan pelaksanaan e-Avis di Jateng, pihaknya menjelaskan sedang membuat pilot project yang sudah ditentukan. Pertama di Satpas Daan Mogot, dan sudah dilakukan uji coba. Termasuk Polrestabes Bandung, dan sekarang Polrestabes Semarang, kemudian disusul Polrestabes Surabaya.

"Kenapa harus pilot project, karena kita yakinkan bahwa e-Avis ini sudah berjalan normal. Secara otomatis nanti mendapatkan persetujuan dari pimpinan untuk menerapkan seluruh e-Avis ini di 452 Satpas yang sekarang beroperasional," bebernya.

Aplikasi ini, katanya, untuk mengurangi kerumunan di dalam kantor Satpas ujian teori karena masih pandemi. Langkah ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19. "Program ini merupakan tindak lanjut dari program prioritas Bapak Kapolri," pungkasnya. (mha/ida) Editor : Agus AP
#e-Avis #sim