RADARSEMARANG.ID, SEMARANG – Ada-ada saja ulah remaja berinisial MF ini. Remaja yang masih duduk di bangku SMP di Kecamatan Mijen, Semarang ini melakukan aksi 'prank' dengan menjadi hantu pocong jadi-jadian untuk menakuti warga. Karuan saja, aksinya membuat resah warga. Kasus ini pun terdengar hingga ke telinga aparat kepolisian setempat. Alhasil, aksi nyeleneh MF pun harus diakhiri. Ia ditangkap aparat Polsek Mijen, Minggu (10/11) sekitar pukul 00.30.
Kapolsek Mijen Kompol Budi Abadi menjelaskan, penangkapan MF dilakukan setelah anggota Polsek Mijen mendapat laporan warga. Warga melapor kalau aksi MF dilakukan di kawasan hutan jati Mijen yang relatif sepi. Apalagi malam hari.
Begitu menerima laporan, petugas piket fungsi melakukan patroli malam ke lokasi yang dimaksud, tepatnya di dekat eks Kantor Puskesmas Mijen. "Saat tiba di lokasi, ada tiga anak. Tapi begitu tahu kami datang, yang dua lari, sedangkan yang satu (MF) berhasil ditangkap karena kesulitan lari. “MF kesulitan lari karena masih memakai pakaian pocong," ceritanya
Selanjutnya, MF dibawa ke Mapolsek Mijen untuk dimintai keterangan. MF mengaku, melakukan aksi tersebut bersama dua rekannya, TG, 14, dan RK, 13, yang telah kabur. Budi menyebutkan, maksud dan tujuan para remaja ini melakukan aksi tersebut hanya untuk menakuti warga.
"Dia ngakunya hanya 'ngeprank', untuk menakut-nakuti warga dengan menggunakan media kain putih menyerupai hantu pocongan. Jadi, tiga orang ini bergantian, masih di bawah umur semua," bebernya.
Setelah mendapat keterangan dari MF, dua rekannya langsung diamankan dari rumah masing-masing oleh anggota Polsek Mijen. Keduanya juga dibawa ke Mapolsek Mijen untuk dimintai keterangan. Rupanya, tiga remaja warga Kecamatan Mijen ini masih satu sekolah. Ketiganya duduk di kelas 8, di salah satu SMP Negeri di Kota Semarang.
"Sudah kita mintai keterangan, kalau pengakuannya baru sekali. Tadi juga sudah kita pulangkan ke orangtuanya," katanya.
Meski demikian, Budi mengatakan akan memanggil tiga remaja tersebut bersama orangtuanya, serta pihak sekolah dan perangkat desa pada, Senin (11/11) hari ini. Tujuannya adalah untuk memberikan pembinaan kepada mereka dan membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Ya, karena perbuatan mereka ini sangat meresahkan masyarakat. Kalau nanti mereka terbukti mengulangi lagi kita tindak tegas," pungkasnya. (mha/aro) Editor : Agus AP